Training Pajak Migas: Perpajakan Khusus Usaha MIGAS


Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dibidang usaha MIGAS yang beroperasi di Indonesia pada umumnya merupakan bentuk usaha tetap (permanent establishment) dari induk perusahaan migas diluar negeri yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan wajib pajak badan dalam negeri yaitu menghitung dan membayar PPh BUT, Branch Profit Tax, yang digabung dengan bagian Pemerintah. Perlakuan perpajakan KKKS tergantung pada tanggal penandatanganan kontrak, dengan berlakunya PP No.79/2010 KKKS wajib menyesuaikannya terutama perhitungan besaran bagian penerimaan Negara, persyaratan biaya operasi yang dapat dikembalikan serta norma pembebanan biaya operasi; disamping kewajiban tersebut KKKS juga wajib memotong PPh pihak lain (withholding tax) dan ditunjuk sebagai pemungut PPN.

POKOK-POKOK BAHASAN
  • Dasar hukum dan perhitungan pajak perperiode sebelum PP No.79/2010;
  • PP No.79/2010: biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan PPh dibidang usaha hulu migas.
  • Withholding tax: PPh pasal 21 pegawai dan expatriate, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, Branch Profit Tax, PPh Final.
  • PPN dan Pemungut PPN.
  • Peserta memperoleh soft copy makalah dan peraturan perpajakan yang berkaitan dengan topik bahasan.
PROFESSIONAL INSTRUCTOR
  • Senior Instructor dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan/atau Konsultan Pajak yang telah berpengalaman luas sebagai instruktur pelatihan perpajakan.
PESERTA
  • Tax Officer / Staf Professional Bidang Perpajakan, Staf Finance Accounting (utamanya dari perusahaan MIGAS) yang ingin memahami perpajakan – khususnya yang berkaitan dengan topik bahasan ini – secara lebih spesifik, mendasar, up-to-date  dan lengkap.
JADWAL ANDA
  • February 17, 2017 – Jakarta
  • April 16, 2017 – Jakarta
  • June 15, 2017 – Bandung
  • August 06, 2017 – Jakarta
  • October 13, 2017 – Jakarta
  • December 21, 2017 – Bandung
LOKASI/TEMPAT PELAKSANAAN
  • Jakarta: Wisma 46 Lt.47 atau hotel di Jakarta yang akan dikonsfirmasikan melalui undangan seminar.
  • Bandung: Golden Flower Hotel atau hotel lainnya di Bandung yang akan dikonsfirmasikan melalui undangan seminar.
INVESTASI ANDA
  • Rp.2.500.000,00/Peserta (tidak termasuk pajak, akomodasi & transportasi)
  • Discount 10% untuk peserta group minimal 2(dua) peserta dan yang pernah mengikuti pelatihan ITMP
FASILITAS
  • Gandaan Materi (Hard Copy & Soft Copy), Sertifikat, Tas Seminar, Makan Siang, dan Snack 2x selama pelatihan.
INFORMASI & REGISTRASI

ITMP Indonesia

  • Address: Proesdeem Indonesia
    Wisma 46 Lt.48, Kota BNI
    Jl. Jenderal Sudirman Kav.1
    Jakarta 10220
  • Tel: 021-5748889
    Fax: 021-5748888
    WA:08815608163
    Email: theitmp.id@gmail.com
  • Untuk mendownload form pendaftaran silahkan klik Registration Form ITMP